Menu

Rapat Penilaian dan Verifikasi Arsip Usul Musnah – DLHK Kota Denpasar (26/10/2026)

  • Senin, 26 Oktober 2026
  • 117x Dilihat

Senin, 26 Oktober 2026, Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kota Denpasar mengikuti Rapat Penilaian dan Verifikasi Arsip Usul Musnah yang diselenggarakan di Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Kota Denpasar. Kegiatan ini merupakan tahapan krusial dalam siklus penyusutan arsip untuk memastikan bahwa arsip yang akan dimusnahkan benar-benar telah habis masa retensinya dan tidak memiliki nilai guna.

Dalam rapat tersebut, tim dari Lembaga Kearsipan Daerah (LKD) bersama perwakilan DLHK Kota Denpasar duduk bersama melakukan peninjauan akhir. Mereka menilai secara cermat daftar arsip yang diusulkan untuk dimusnahkan. Verifikasi ini tidak hanya mengecek fisik berkas, tetapi juga memastikan tidak ada arsip yang memiliki nilai kesejarahan, nilai pertanggungjawaban keuangan, maupun nilai hukum yang ikut tereliminasi.

Pelaksanaan rapat penilaian ini menjadi wujud nyata dari prinsip kehati-hatian dalam pengelolaan arsip negara. Bagi DLHK Kota Denpasar, langkah ini sangat penting untuk menekan penumpukan arsip inaktif yang sudah tidak produktif, sehingga ruang penyimpanan dapat dioptimalkan untuk arsip-arsip baru yang masih aktif digunakan.

Melalui kegiatan ini, Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kota Denpasar berharap proses penyusutan arsip di lingkungan Pemerintah Kota Denpasar dapat berjalan tertib, akuntabel, dan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Dengan begitu, pengelolaan arsip daerah akan semakin efisien dan mendukung tata kelola pemerintahan yang bersih.